Modifikasi yang Bikin Garansi Motor Baru Hangus

Posted on

Modifikasi yang Bikin Garansi Motor Baru Hangus – Modifikasi jadi jurus jitu buat meningkatkan tampilan motor yang masih dalam keadaan standar. Namun, lain cerita jika motor masih keadaan baru dibeli, sebab tak bisa sembarangan lantaran berpotensi bikin garansi tunggangan jadi hangus.

Namun, Instructor and Warranty Main Dealer Yamaha Tjahaja Abadi, Didit menjelaskan bahwa tetap ada beberapa bagian dan komponen bursamoge.web.id yang aman dimodifikasi selama masa garansi motor masih berlaku.

“Kalau bodi kita memang tidak ada komponen yang digaransi jadi itu tidak masalah jika mau dimodifikasi misalnya ditambahkan stiker atau diubah catnya,” katanya saat ditemui kumparan di Padang, Sumatera Barat belum lama ini.

Didit menambahkan, garansi yang diberikan pabrikan meliputi bagian komponen mesin, kelistrikan, dan sistem penyuplai bahan bakar injeksi. Masalah atau kerusakan yang bukan disebabkan modifikasi komponen tertentu tidak langsung membuat garansi jadi gugur.

“Semua perlu dilihat dan diperiksa dulu apa akar masalahnya, misalnya dia ganti lampu. Apabila nanti ada masalah kelistrikan tetapi bukan disebabkan oleh komponen yang diganti tadi ya garansi tidak serta merta hangus,” jelasnya.

Baca juga: Cara Starter Motor Matic serta Tips Belajar Motor Matic dengan Aman dan Nyaman

Lebih lanjut, modifikasi yang sifatnya lebih ke arah kosmetika atau tampilan, dinilainya juga masih aman. Misalnya, mengganti model spion, ban motor, velg, atau aksesori resmi yang dikeluarkan pabrikan.

“Spion atau ban itu masih aman untuk dimodifikasi, paling kan kalau ganti ban pasti mempengaruhi performanya aja. Penambahan boks motor juga enggak ada masalah,” tukas Didit.

Terakhir, ia menyarankan agar tidak melakukan modifikasi yang dapat melanggar aturan lalu lintas berlaku atau modifikasi yang bisa membahayakan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya.

Modifikasi Sembarangan Spakbor Motor, Denda Ratusan Ribu Menanti

Posted on

Modifikasi Sembarangan Spakbor Motor, Denda Ratusan Ribu Menanti – Sepeda motor yang dijual di Indonesia sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah. Persyaratan yang dimaksud harus memenuhi standar teknis, laik jalan, kelengkapan, susunan hingga keselamatan.

Namun tak sedikit kita jumpai di jalanan, pengendara yang memodifikasi motornya dengan berbagai ubahan. Salah satunya spakbor atau fender, yang kerap diubah ukurannya, diganti, atau bahkan dilepas.

Sekilas biasa saja, namun tak banyak yang tahu bahwa hal tersebut melanggar aturan. Berikut penjelasan bursamoge dan konsekuensi hukumnya.

Pada Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ), dijelaskan setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Lebih lanjut Ayat 2 merinci persyaratan teknis yang dimaksud, terdiri dari:

a. susunan
b. perlengkapan
c. ukuran
d. karoseri
e. rancangan teknis kendaraan sesuai dengan peruntukannya
f. pemuatan
g. penggunaan
h. penggandengan kendaraan bermotor, dan/atau
i. penempelan kendaraan bermotor.

Persyaratan teknis dan laik jalan tersebut juga termaktub di Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Tepatnya pada Pasal 7, dijabarkan lagi perihal penjelasan susunan pada poin a, yang salah satunya adalah komponen pendukung pada poin j di Pasal 7.

Lebih lanjut soal ragam bentuk komponen pendukung, dirinci lagi pada Pasal 35 (PP 55/2012) yang meliputi:

a. pengukur kecepatan
b. kaca spion
c. penghapus kaca kecuali sepeda motor
d. klakson
e. spakbor
f. bumper kecuali sepeda motor.

Adapun penjabaran spakbor lebih difokuskan lagi di Pasal 40 di peraturan yang sama. Isinya spakbor harus memiliki lebar paling sedikit selebar telapak tangan.

Spakbor yang dimaksud juga harus mampu mengurangi percikan air atau lumpur ke belakang kendaraan atau badan kendaraan.

Baca juga: Januari-Mei 2023, 2,7 Juta Unit Motor Baru Terjual di Indonesia

Konsekuensi melanggar bentuk spakbor motor

Itu tadi landasan hukumnya soal keberadaan dan bentuk spakbor. Lalu apa konsekuensinya apabila spakbor yang ada tidak memenuhi kriteria sebelumnya atau modifikasi sembarangan?

Ada sanksi tegas di UULLAJ, tepatnya pada Pasal 285 Ayat 1, yang isinya setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik di jalan dipidana paling lama sebulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

Pengalaman ‘Diganggu’ Motor Modifikasi di Jalan

Posted on

Pengalaman ‘Diganggu’ Motor Modifikasi di Jalan – Modifikasi motor merupakan hak siapa pun pemiliknya. Inti dari modifikasi atau pengubahan boleh dibilang penyesuaian terhadap kebutuhan, kenyamanan, maupun personaliasi sesuai tren yang tengah berkembang.

Tapi jangan sampai modifikasi justru membahayakan keselamatan berlalu lintas. Hal ini pun tertuang di Pasal 52 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).

Salah satu modifikasi yang dimaksud adalah pengubahan knalpot bawaan bursamoge menjadi produk aftermarket.

Memang untuk yang satu ini tergantung tingkat kebisingannya.

Sayangnya untuk kendaraan modifikasi, belum ada aturannya. Sementara Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 mengatur ambang batas kebisingan kendaraan tipe baru, bukan modifikasi.

Celakanya lagi banyak knalpot yang diperjualbelikan tanpa jaminan memenuhi ketentuan ambang batas kebisingan. Sehingga yang terjadi, penggunaan knalpot dengan sebutan racing, brong, atau ember yang bising di telinga merajalela.

“Yang bikin ganggu adalah ketika dia ngegeber atau nggak narik dan ngebut. Udah pasti berisik, kita terusik, emosi jadinya,” terang Oki, pegawai swasta di bilangan Jakarta yang menceritakan pengalaman tidak enaknya ketika dihadapkan pada gangguan knalpot brong.

Konsentrasi terganggu, membahayakan pengendara

Oki menambahkan, selain suara, yang dihasilkan dari knalpot aftermarket adalah hembusan angin kencang yang bisa memecah konsentrasi.

“Belum lagi knalpotnya nembak-nembak, ngarahnya ke muka. Udah deh kalau di depan tahu ada motor begitu langsung tutup kaca helm sih biar nggak kena muka,” lanjutnya.

Adapun saat ini penggunaan knalpot tersebut terikat pada Pasal 285j UULLAJ, yang intinya setiap orang yang mengemudikan motor tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan salah satunya knalpot bisa dipidana paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Selain knalpot, Oki juga menyoroti modifikasi bentuk spakbor. Tak jarang ditemukan motor yang bagian spakbor atau fender-nya dipotong atau dihilangkan sama sekali.

Padahal hal ini melanggar aturan Pasal 48 UULLAJ, yang menegaskan kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, salah satunya persyaratan teknis atas susunan.

Susunan yang dimaksud tertera di Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012, di mana pada huruf J juga menyatakan komponen pendukung, yang salah satunya adalah spakbor yang dijelaskan pada Pasal 35 huruf e.

Lebih jelas lagi Pasal 40 menyebutkan, spakbor harus memiliki lebar paling sedikit selebar telapak tangan, serta mampu mengurangi percikan air atau lumpur ke belakang kendaraan.

Baca juga: Kata Pengamat Soal Batas Aman Modifikasi Motor

“Entah supaya ngikutin motor balap MotoGP barangkali, tapi saat hujan itu cipratan airnya ngeselin. Beruntung kalau nggak sampai kelilipan. Fungsi spakbor ada supaya cipratannya nggak ke atas, malah dipapas, heran,” imbuhnya.

Tak kalah menjengkelkan katanya adalah modifikasi di sektor lampu. Umum ia temui lampu kendaraan yang menyilaukan yang sekali lagi berpotensi memecah fokus saat berkendara.

“Ya dari yang kedap-kedip, lampu tembak, sampai yang nyalanya terang banget itu paling sering lah bikin silau nggak mobil atau motor,” pungkasnya.

Khusus lampu sejatinya diatur di Pasal 58 UULLAJ yang berisikan kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan dilarang memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan berlalu lintas, salah satunya lampu menyilaukan.

Kata Pengamat Soal Batas Aman Modifikasi Motor

Posted on

Kata Pengamat Soal Batas Aman Modifikasi Motor – Modifikasi motor kerap dilakukan bagi mereka yang tidak puas dengan tampilan standar pabrikan si kuda besi. Namun, acap kali beberapa pemilik terlalu ‘kreatif’ sehingga ubahan yang dilakukan justru menjadi buah ancaman baru, terutama soal keselamatan.

Sebelum lebih jauh membahas perkara antara boleh dan tidak boleh memodifikasi tunggangan harian kita, terlebih dahulu memahami karakteristik dasar dari sepeda motor, keseimbangan.

“Iya, dalam hal ini kita tahu bahwa sepeda motor adalah moda transportasi yang sangat rentan dengan kecelakaan karena menyangkut stabilitas,” buka pendiri sekaligus Instruktur Senior Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu kepada kumparan.

Artinya, segala ubahan yang dilakukan di luar dari rekomendasi maupun perhitungan pabrikan, dapat mempengaruhi performa dan kondisi sepeda motor ketika sedang dikendarai.

Jusri, lanjutnya, persoalan modifikasi motor sebenarnya perkara subjektif. Namun, dalam konteks motor harian, modifikasi bursamoge yang bisa ditoleransi adalah yang tidak berlebihan. Seperti apa?

“Misalnya, pemilik mengubah sudut kemudi (motor sport dengan setang telanjang) guna menyesuaikan ergonomi mengemudi untuk meningkatkan aspek kenyamanan berkendara atau mengganti ban dengan ukuran yang sedikit lebih besar agar daya cengkram jalan lebih maksimal,” terangnya.

Sebaliknya, modifikasi yang patut dihindari pengguna motor contohnya seperti penggunaan profil ban yang sangat tipis, penambahan aksesori yang melebihi lebar setang, atau terlalu banyak menambah komponen pada bodi motor. Lagi-lagi, menimbang faktor keseimbangan.

Pengamat soal modif motor: Hindari profil ban yang tipis & aksesoris melebihi lebar setang.

“Kecuali modifikasi yang dilakukan untuk keperluan khusus seperti kontes atau di ruang milik pribadi. Jalan raya itu ruang publik, mengetahui dan sadar modifikasinya dapat membahayakan pengguna jalan lainnya itu merupakan bentuk tidak bertanggung jawab,” tukas Jusri.

Senada dengan Jusri, 2W and OBM Service Head PT Suzuki Indomobil Motor Victor Assani menilai, modifikasi merupakan bentuk hak konsumen. Namun, praktiknya tetap tidak dianjurkan pabrikan.

“Saya pikir modifikasi adalah hak konsumen, namun secara pabrikan tidak dianjurkan. Kalaupun karena sesuatu hal harus memodifikasi, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan yaitu faktor safety, regulasi, dan faktor sosial,” jelasnya kepada kumparan.

Anjuran tersebut bukan tanpa alasan, khusus untuk pengguna sepeda motor baru, ada masa garansi yang masih berjalan dengan periode tertentu. Sembarangan melakukan modifikasi dapat menggugurkan masa jaminannya.

“Misalnya ada modifikasi pada bagian kelistrikan atau bagian mesin, bila ada kerusakan yang berasal atau saat diselidiki komponen modifikasi tersebut yang terlibat, maka garansi akan hangus,” tambah Victor.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Road Safety & Motorsport Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) ini menyoroti gaya modifikasi motor harian yang umum dijumpai di jalan raya.

Baca juga: Cara Mengganti Oli Motor di Rumah dengan Praktis

“Ban cacing (tipis) sangat berbahaya, motor itu kuncinya keseimbangan dan ban merupakan satu-satunya yang menyentuh jalan. Mengganti profil ban lebih kecil hanya memperbesar risiko tergelincir di jalan raya,” papar Victor.

Termasuk modifikasi ‘nyeleneh’ lainnya meliputi mika bening lampu rem dan spakbor belakang yang dicopot oleh beberapa pengguna sepeda motor. Victor bilang, selain menyebalkan, kerugian akibat modifikasi seperti itu bisa langsung dirasakan pengguna jalan lain.

“Makanya, idealnya ya tetap mempertahankan kondisi standar. Selain aman, tentu saja tidak melanggar regulasi. Jikalau ingin memodifikasi perhatikan tiga aspek yang disebutkan tadi,” tuntasnya.

Budaya Custom Otomotif Sepeda Motor di Indonesia

Posted on

Budaya Custom Otomotif Sepeda Motor di Indonesia – Pada Jum’at 12 November 2021, Presiden Joko Widodo meresmikan Sirkuit Mandalika yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam peresmian tersebut Pak Jokowi terlihat mengendarai sepeda motor kustom atau sepeda motor yang telah dimodifikasi. Dan budaya kustom ini umumnya disebut dengan bahasa keren dengan ‘kustom kultur’ atau Custom Culture, dan budaya kustom bursamoge ini sudah terdengar tidak asing di dunia otomotif Indonesia.

Bagaimana Custom Culture Terbentuk?

Custom Culture atau Kustom Kultur adalah sebuah neologisme atau bentukan kata baru yang pertama kali dikenal oleh masyarakat Amerika untuk menggambarkan karya seni, kendaraan gaya rambut dan mode orang-orang yang mengendarai dan membangun mobil ataupun motor di Amerika pada tahun 1950.

Skena ini mengalami perkembangan yang pesat dan menyebar di Asia, khususnya di Jepang dan hal ini di perkuat dengan acara Kustom Kultur yang ada di Jepang.

Untuk perkembangan Kustom Kultur di Asia Tenggara secara khususnya yang sebenarnya sudah berkembang cukup lama. Bahkan di beberapa negara, Kustom Kultur sudah ada sejak taun 70-an. Kustom kultur sebenarnya sudah tumbuh berkembang di tanah air sejak lama. Kita dapat melihat bukti tersebut dengan tersebarnya dua cover majalah Aktuil terbitan early 70’s yang menampilkan “Gito Rollies possing gracefully on a 70’s style Yamaha XS650 chopper” dan “couple of girls on approver Volkswagen Buggy”.

Perkembangan Kustom Kultur yang terjadi di Asia Tenggara membuat Indonesia menjadi salah satu negara dari beberapa negara yang memiliki perkembangan Kustom Kultur yang signifikan. Negara-negara tersebut adalah Indonesia, Thailand, Malaysia, Brunei dan Singapore yang menjadikan Jepang sebagai referensi atau kiblat dalam pembuatan sebuah karya.

Bagaimana Trend Motor Custom di Indonesia?

Di Indonesia tidak hanya jepang yang dijadikan referensi untuk membangun atau memodifikasi sepeda motor. Jenis modifikasi sepeda motor di dunia otomotif ini di bedakan menjadi tiga, yaitu American style, British style, dan Japanese style. Ketiga negara ini memiliki karakter dan jenis yang berbeda pada modiifikasi motor. Sehingga ketiga negara ini umumnya disebut sebagai kiblatnya para pecinta kustom sepeda motor.

American style memiliki karakter gaya yang lebih klasik di antara yang lainnya. American style yang sering digunakan masyarakat Indonesia adalah gaya aliran Chopper, Bobber, Cruisser Bike, dan lain-lain.

American style adalah Motor bergaya retro ala Amerika lawas yang dulu terkenal oleh Pabrikan Indian & Harley-Davidson.

Selanjutnya, British Style adalah motor yang bergaya lawas seperti motor Inggris pabrikan Norton, BSA, Triumph, Royal Enfield, dan lain-lain. Jenis British style ini memiliki konsep lebih ke gaya aliran Café Racer, Scrambler dan Tracker.

Kemudian Jepang memiliki dua aliran yang lebih unik, yaitu Japanese Style dan Brat Style yang memiliki perpaduan kedua negara ini, sehingga Konsep Japanese Style adalah konsep motor pabrikan Jepang yang memiliki gaya klasik dan referensinya adalah American Style dan British Style.

Saat ini Indonesia memiliki minat yang tinggi terhadap modifikasi motor khususnya Kustom Kultur ini.

Walaupun sebelumnya kustom kulture ini sempat dipandang sebelah mata karena dianggap merusak fungsional motor padahal tidak sama sekali. Sebelumnya modifikasi ini sering sekali dicemooh oleh masyarakat karena bentuk motor yang menjadi imitasi dari bentuk lain. Namun berbeda dengan masa sekarang, mereka yang tadinya awam dan tidak memahami dunia kustom, mulai menerima diri dengan budaya rancang bangun sepeda motor. Industri yang tadinya ‘ekslusif’ untuk anak motor ini pun, mulai dilirik banyak orang dengan beragam latar belakang, terutama dikalangan anak muda.

Dalam Kustom Kultur ini terdapat dua hal penting dalam memodifikasi sepeda motor, yaitu Biker dan Bulider. Biker atau pengendara adalah skema penting dalam modifikasi ini, dengan aliran kustom kultur merupakan kegiatan memodifikasi motor dengan wujud lain dari karakter pribadinya. Motor yang dimilikinya pasti akan berbeda dengan motor orang lain karena mereka menciptakan sendiri motor tersebut. Setelah memiliki beberapa ide-ide untuk mendesain motor tersebut maka mereka akan pergi ke bengkel custom dengan bantuan dari custom builder untuk mewujudkan ide-ide dan kreativitas. Dan Builder adalah skema kedua kustom kultur memegang peranan yang sangat penting. Karena di tangan custom builder inilah ide-ide serta konsep modifikasi motor custom dapat direalisasi. Mereka bekerja dalam sebuah bengkel motor yang memiliki kemampuan untuk membuat motor sesuai dengan selera biker dan perlu diingat bahwa Bulider berbeda hal dengan mekanik.

Baca juga: Motor Custom Membuat Berkendara Lebih Gagah

Indonesia adalah salah satu negara yang skena Kustom Kultur berkembang cukup pesat, hal ini di tunjukan banyak karya-karya yang berasal dari Indonesia yang mengikuti lomba-lomba yang berada di luar negeri seperti di jepang dan di eropa. Indonesia sendiri dalam hasil karya tidak kalah dengan luar negeri namun masih ada beberapa orang yang masih meragukan hasil karya yang di hasilkan oleh dalam negeri, hal ini di sebabkan kurangnya informasi mengenai bengkel atau builder.

Bahkan saat ini, pemerintah sangat mendukung dengan kustom kultur di Indonesia. Pada akhir tahun 2018, kepala badan pertama Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, mendukung 8 motor kustom pada Indonesian Attack 2018 dan turut berpartisipasi di Yokohama Hot Rod Custom Show, Jepang adalah 3 merek asal Indonesia yaitu Elders Company, Unionwell, dan Dinggo.

Pemerintah mendukung langkah para pelaku dan penggiat industri kreatif Indonesia khususnya sub sektor desain produk di bidang otomotif untuk tampil mendunia. Apa yang dilakukan oleh mereka adalah sebuah langkah masif dan terstruktur dalam upaya memperkenalkan dan mempromosikan desain produk kreatif di level dunia, berupa rancang bangun kendaraan roda dua karya anak bangsa berbasis modifikasi. Sehingga hal ini memberikan pengaruh terhadap kustom kultur yang di Indonesia untuk lebih terus maju dan mampu bersaing dengan negara-negara lainnya.

Ketika Moge Dirombak Jadi Mirip Lamborghini

Posted on

Ketika Moge Dirombak Jadi Mirip Lamborghini – Inspirasi modifikasi kendaraan bermotor bisa datang dari mana saja. Ada yang cuma merombak penampilan, ada pula yang niat mengkustomisasi bagian jantung mekanisnya.

Tapi ternyata ada modifikasi yang lebih ekstrim lagi. Sebuah rumah modifikasi bursamoge di Jerman, berhasil merombak motor besar jadi Lamborghini.

Memang bukan Lamborghini betulan yang punya empat roda, si builder membangunnya cuma terpasang tiga roda. Bentuknya pun juga tidak serupa mobil pada umumnya, bisa dibilang layaknya bentor, atau becak bermotor.

Jadi desainnya terbelah. Maksudnya, dari depan sampai tengah berwujud motor besar, sementara dari tengah ke belakang wujudnya mirip buritan Lamborghini Aventador.

Bahannya menggunakan motor Boss Hoss yang terkenal menggunakan mesin V8 dari Chevrolet Corvette. Bila melansir Rideapart, mesin tersebut punya kapasitas 6.200 cc yang bisa menyemburkan tenaga hingga 445 daya kuda (dk) dan torsi 603 Nm.

Secara umum, rupa sepeda motor khas Boss Hoss masih begitu jelas. Tebal pada bagian kokpit karena terlihat kekar karena empat pasang silinder yang menjulang keluar itu.

Pun dengan posisi foot peg-nya yang rada ke depan biar gaya cruiser-nya tidak hilang. Hanya saja untuk setang, dibuat lebih menekuk ke belakang agar si pengendaranya bisa duduk tegak dan tidak terintimidasi karena dimensinya yang melebar.

Bicara penerangan, lampu utamanya sudah LED ditambah lampu sein di bawahnya yang berupa titik-titik lampu LED. Lampu belakang pun juga tidak ketinggalan pakai teknologi lampu yang hemat energi tersebut. Hanya saja karena modelnya modifikasi sendiri, nyala lampunya tidak mirip Aventador asli.

Kendati demikian, buritannya ternyata jadi kosmetika saja. Dalam artian tidak dapat dibuka atau jadi sebuah cabriolet yang bisa dibuka atapnya ke belakang.

Baca juga: Pengertian Karbu Motor dan Fungsinya

Namun Hoss Boss berkelir full hitam versi sportscar ini tetap tidak kehilangan rohnya sebagai sepeda motor yang bisa membonceng seseorang di belakangnya.

Komponennya juga terbilang lengkap, selain lampu, juga ada spion biar motor ini legal di jalan. Kalau di Indonesia tinggal ditambahkan pelat nomor dan uji tipe baru bisa resmi mengaspal.

Sayang si pembuat motor roda tiga ini tidak menginformasikan siapa pemesannya. Namun yang jelas, hasil modifikasinya ini pasti bikin bingung orang yang melihatnya hanya dari belakang.

Bagaimana, kamu tertarik dengan modifikasi motor tersebut? Sampaikan pendapatmu di kolom komentar ya!

Estimasi Harga Motor Custom Japstyle

Posted on

Estimasi Harga Motor Custom Japstyle – Salah satu motor custom yang disenangi pecinta otomotif Indonesia adalah jenis Japstyle. Bagi yang ingin melakukan custom motor menjadi jenis tersebut, ini estimasi harga motor custom Japstyle.

Dikutip dari laman bursamoge.web.id, motor custom adalah motor yang sudah diubah sedemikian rupa sesuai keinginan pengendara, alias diubah secara total menjadi bentuk motor impian yang melakukan custom.

Berbeda dengan motor modifikasi yang hanya mengubah beberapa bagian tertentu dari motor, motor custom melakukan perubahan total terhadap bentuk motor menjadi bentuk yang baru.

Umumnya, pengerjaan motor custom ini tersedia di beberapa bengkel sesuai permintaan pelanggan, namun tidak jarang juga pecinta otomotif merakit motor customnya sendiri. Bahkan, ada juga yang membeli motor custom secara langsung.

Harga Motor Custom Japstyle

Nah, motor custom sendiri juga ada kiblatnya sendiri, alias ada jenis yang bisa dipilih. Adapun jenis yang digemari masyarakat Indonesia antara lain seperti Cafe Racer, Chopper, Tracker, sampai Japstyle.

Dikutip dari laman carmudi, harga motor custom Japstyle umumnya berada di kisaran Rp 15 juta sampai Rp 35 jutaan. Namun, harga ini juga sesuai dengan mesin yang digunakan sampai detail yang ditunjukkan kendaraan tersebut.

Sebab, setiap karya motor custom pasti memiliki ciri khasnya sendiri, tergantung siapa yang merakitnya. Adapun biaya merakitnya itu berada di kisaran harga jutaan sampai puluhan juta, tergantung hal yang sudah disebutkan sebelumnya.

Baca juga: Bedah Spesifikasi dan Fitur Yamaha YZF-R15 Generasi Terbaru

Nah, bagi yang sedang mencari motor custom Japstyle bekas di pasaran, ini beberapa daftar motornya dikutip dari laman OLX:

  • Japstyle Basic Tiger 200 Tahun 1997 (KM 10.000-15.000): Rp 12.000.000
  • Japstyle Basic CB 100 Tahun 1973 (KM 300.000): Rp 10.000.000
  • Japstyle Basic Pulsar Tahun 2008 (KM 100.000): Rp 10.500.000
  • Japstyle Basic GL 100 Tahun 1982 (KM 170.000): Rp 6.500.000
  • Japstyle Basic GL Pro II Tahun 1997 (KM 15.000): Rp 13.500.000
  • Japstyle Basic Mega Pro Tahun 2008 (KM -): Rp 10.500.000
  • Japstyle Basic Byson Tahun 2012 (KM 10.000): Rp 12.500.000
  • Japstyle Basic Astrea C86 Star Tahun 1987 (KM 300.000): Rp 5.500.000

Perlu diingatkan, harga tersebut bisa berbeda sesuai keinginan pemilik dalam mengubah harganya. Adapun harga ini diambil pada bulan Februari 2023. Bagi yang ingin mencari motornya, Anda bisa langsung mengunjungi laman OLX.

Demikianlah informasi mengenai harga motor custom Japstyle. Bagaimana menurut Anda, apakah Japstyle adalah jenis motor custom terbaik? Tulis pendapatmu di kolom komentar.

Upgrade Performa Yamaha Aerox Tanpa Bore-up, Siapkan Dana Rp 300 Ribu

Posted on

Upgrade Performa Yamaha Aerox Tanpa Bore-up, Siapkan Dana Rp 300 Ribu –  Tak sedikit pemilik Yamaha Aerox yang laksanakan upgrade performa. Tujuannya berbagai macam, tersedia yang mengincar top speed tinggi atau akselerasi lebih ringan nan responsif. Sekali ngegas segera ngacir menghentak.

Bagi yang tertarik aliran kedua, maka dapat coba modifikasi kirian tanpa bore-up. Sistem penggerak CVT-nya tersedia yang diubah berasal dari pemanfaatan part bawaan pabrik, ke product aftermarket yang tawarkan performa lebih baik.

“Modifikasinya cuma area CVT bukan mesin. Mulai berasal dari tempat tinggal roller, rollernya itu sendiri, kampas ganda, mangkuk gandanya, per torsi cuma itu,” ungkap pemilik Bengkel Yoga Motoshop, Yoga Ningrat kala ditemui kumparan, Senin (26/9).

Pada bagian tempat tinggal roller, modifikasi dijalankan bersama membuat perubahan kemiringannya berasal dari ukuran standar 14 derajat menjadi 13,8 derajat. Ubahan ini dapat membuahkan akselerasi motor yang lebih cepat dan responsif.


Modifikasi juga dijalankan bersama membuat perubahan pemanfaatan roller aftermarket.

Biasanya, roller diubah lebih ringan menjadi 10 atau 11 gram berasal dari standar 13 gram.

Jalurnya pun dimodifikasi lebih landai sehingga perpindahan roller lebih cepat.

“Kemudian mangkuk gandanya kami bolong-bolongin lantas kami kartel. Lalu, kampas gandanya juga kami pindah bersama memakai punyai product Daytona yang punyai bahan lebih bagus berasal dari standar biasanya,” sadar pria ramah ini.

Kartel terhadap mangkuk ganda dijalankan bersama mengimbuhkan pola kasar terhadap bagian dalamnya memakai mesin bubut. “Fungsinya biar enggak licin kala bergesekan. Kalau licin, dapat bikin gredek,” sambungnya.


Adapun pelubangan tempat tinggal mangkuk sendiri punyai kegunaan sehingga debu dapat muncul lebih banyak. Meski tak 100 persen, langkah ini ampuh untuk tingkatkan performa berasal dari motor matik.

Baca juga: KMI Jawab Peluang Kawasaki Z250 Disuntik Mesin 4-Silinder

Lanjut per CVT-nya pun diubah. Biasanya, Yoga Motoshop memakai per CVT milik Honda Vario 125 atau 150 untuk ubahan standar. “Per CVT Vario 125 untuk mengejar putaran tengah ke atas, terkecuali per Vario 150 untuk mengejar putaran bawah,” paparnya.

Semua modifikasi kirian Yamaha Aerox itu dibanderol oleh Yoga Motoshop sebesar Rp 300 ribu sampai Rp 2 juta rupiah. “Semakin tinggi harganya, performanya pun menjadi lebih maksimal,” tutupnya.