Siapa sih yang tidak ingin mengendarai motor gede…

Tentunya sudah menjadi dambaan para lelaki bukan? Motor ini sudah pastinya membuat para lelaki menjadi terlihat gagah, keren, futuristik, dan pastinya lebih berkualitas di banding motor yang lainnya.

 

Namun sebagian orang masih mengira bahwa harga motor gede ini sudah mahal saat keluar dari pabrik.

Ternyata tidak begitu lho!!! Harga moge di Indonesia bisa mencapai 2 kali lipat di banding harga asli dari negaranya.

 

Sudah banyak yang mengetahui bahwa moge yang dijual dan di pasarkan di Indonesia memang didatangkan dari negara tetangga alias barang impor.

Ada beberapa alasan mengapa motor gede di Indonesia sangat mahal. Salah satunya ada pemberlakuakn Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Yang berawal hanya 75% saja menjadi 125%. Peraturan ini sudah diberlakukan sejak tahun 2014.  Oleh karena itu, harga moge di Indonesia sangatlah mahal.

 

Contohnya kamu membeli sebuah motor harley davidson sportster iron 883 yang dipasarkan di negara Amerika Serikat seharga Rp 115 juta sedangkan di Indonesia bisa mencapai Rp 400 jutaan. Namun sebelum adanya peraturan tersebut harga moge harley hanya di banderol sekitar Rp 200 jutaan.

 

Kini akan kami berikan alasan mengapa moge di Indonesia menjadi mahal, diantaranya :

 

  1. Nilai Pajak Yang Tinggi

Memanglah pajak merupakan suatu pendapatan utama yang ada di negara kita.

Nah, seandainya motor gede ini masuk ke Indonesia, pajaknya bisa mencapai 3 kali lipat dari harga aslinya. Yang pertama ada pajak bea masuk negara, kedua ada pajak penjualan, dan yang terakhir pajak penjualan barang mewah.

 

Aturan ini sudah ditetapkan dalam undang-undang yang sudah disepakati oleh pemerintah. Sebagai berikut ini :

  • Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 tahun 2014 terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sejumlah 125%.
  • Peraturan Menteri Keuangan No. 90/PMK.03/2015 mengenai penghasilan atas penjualan barang yang termasuk mewah sejumlah 5%.
  • Peraturan Menteri Keuangan No. 132/PMK.10/2015 mengenai bea masuk barang impor. Kendaraan bermotor roda dua yang termasuk mewah sebesar 50%.

Dari peraturan ketiga di atas semuanya akan dijumlahkan 125% + 5% + 50% menjadi 180 %. Tapi ada yang mesti kamu perhatikan juga lho guys…

 

Pastinya barang impor seperti moge ini membutuhkan budget yang sangat tinggi agar semuanya bisa terpenuhi dan tidak termasuk moge bodong. Kamu juga harus memperhatikan pajak yang lainnya juga.

Kamu juga harus memenuhi pajak yang lainnya seperti pajak masuk daerah, surat-surat seperti STNK, BPKB,dll.

 

  1. Biaya Riset Yang Menguras Banyak Uang

Produk moge yang kamu inginkan pastinya beragam. Seperti body motor yang keren, kecepatan mesinnya. Dalam menciptakan barang mewah atau produk tertentu ATPM memerlukan proses riset dilapangan dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

 

  1. Barang Import

Yang sudah kami jelaskan di atas, karena di Indonesia belum memiliki produk motor gede sendiri maka kebanyakan produknya dari negara tetangga. Sehingga saat motor sudah sampai di Indonesia membuat barang mewah tersebut terkena pajak dan harganya pun mahal.

 

  1. Sparepart

Untuk memiliki bawang mewah (moge) dari negara tetangga sudah pastinya sangat bangga!!

 

Biasanya yang digunakan untuk memproduksi barang moge ini membutuhkan part yang berkualitas seperti rem, velg, shock,dll. Apalagi di tambah dengan perangkat elektronik yang sangat canggih (traction control).

Sehingga saat kamu ingin membeli moge pun harus berfikir dua kali, karena part part yang disediakan di bengkel biasa tak mudah untuk menemukannya.

 

  1. Kurs Mata Uang

Nah yang terakhir ialah kurs. Karena dari berbagai produksi moge seperti Amerika Serikat, Thailand, Jepang memiliki kurs yang lebih tinggi dibandingkan mata uang yang ada di Indonesia membuat barang mewah menjadi 3 kali lipat dari harga aslinya.

Jika di Indonesia memiliki mata uang yang lebih tinggi dari pada negara tersebut, bisa jadi harga moge di Indonesia tidak mahal seperti sekarang.