Jaman sekarang tidak sedikit orang selalu mentaati peraturan yang ada, banyak orang yang masih menyepelekan peraturan – peraturan yang ada, seperti menerobos lampu lalu lintas, menabrak trotoar , tidak memakai helm sampai tidak membawa surat lengkap saat sedang berkendara. Sejati nya masih banyak orang yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, padahal sudah banyak kejadian yang tidak mengenakan yang terrjadi akibat tidak patuh terhadap aturan lalu lintas yang ada. Selain itu banyak pengendara yang bisa di bilang masih nakal akan peraturan yang ada. Seperti ha nya kasus yang satu ini, ada pengendara motor gede atau moge yang melanggar lalu lintas. Kasus nya terdapat para pengendara motor besar atau biasa di sebut dengan moge yang melewati jalan alur mobil di jembatan suramadu dan berhasil di rekam oleh cctv pada akhir nya memohon maaf pada masyarakat sekitar dan juga meminta maaf pada polisi. Kapolres AKBP Ganis Setyaningrum berujar bahwa telah di benarkan ada 3 orang yang menjadi perwakilan lalu menjelaskan sebuah keterangan dan mengakui kesalahannya karna melintas dalam jalur mobil dan juga sudah melakukan permohonan maaf pada hari kamis tanggal 31 desember 2020. Di samping itu, AKP Sigit indra menyampaikan bahwa pihak polisi mengalami sulit saat mengenali keterangan diri para pengendara motor gede tersebut yang melwati jalur mobil di jembatan suramadu. Akan tetapi pihak kepolisian akhirnya berhasil dalam mndapati sebuah informasi dan orang yang bersangkutan juga menghadiri yang di berikan fasilitas oleh hdci surabaya. Tidak cuma memohon maaf saja, 3 orng pengendara moge juga telah janji untuk tak akan mengulang kesalahan yang sama kedepannya. Nah sebagai pelajaran jangan lah melanggar aturan lalu lintas yang ada, toh tidak susah kan dalam mematuhi aturan – aturan yang sudah di tulis secara jelas. Jika kita menyepelekan aturan lalu lintas akan membuat celaka pengendara lain dan diri kita sendiri.